Jumat, 13 April 2012

ISTILAH-ISTILAH DALAM SISTEM TELEKOMUNIKASI

ISTILAH-ISTILAH DALAM SISTEM TELEKOMUNIKASI 
  1. Ethernet : Specifikasi sistem LAN menggunakan Frekuensi base band yang sesuai dengan standar IEEE 802.3
  2. E. 164 number : Sistem penomeran telepon internasional didefinisikan dalam rekomendasi ITU-T E.164 yang tersusun dan variable digit desimal yang diatur dalam kode khusus sebagai berikut : Country Code + Nationalion Namber + Subscriber Number.
  3. Exterior routing : Protokol yang digunakan untuk melewatkan informasi routing protokol ( ERP diantara router-router dalam AS-AS yang berbeda.
  4. EIRP : Level daya terukur yang dipancarkan oleh antena
  5. FDD : Skema duplek dimana transmsi uplink dan downlink dapat dilakukan pada waktu bersamaan menggunakan frekuensi yang berbeda.
  6. Forward Call Clearing : Sinyal yang dikirim ke arah penerima sebagai tanda akhir dari suatu pembicaraan. Sambungan harus segera dibubarkan dan perhitungan waktu pembicaraan dihentikan.
  7. Gateway : Sebuah entity H.323 yang menyediaka antarmuka komunkasi secara real time dua arah antara terminal H.323 pada jaringan IP dan terminil-terminal pada jaringan lain.
  8. Geetkeeper : Sebuah entity H.323 pada jaringan yang menyediakan tranlasi alamat dan mengontrol akses atau panggilan kejaringan untuk terminal H.323 dan getway.
  9. Guard Band : Range pita frekuensi untuk keperluan mitigasi interferensi.
  10. H.323 : Komponen H.323 antara lain meliputi terminal-terminal H.323 gateway dan gatekeeper
  11. Isokron : Metode trasmisi karakter perkarakter dimana tiap karakter diawali dengan bit mulai dan diakhiri dengan bit penutup.
  12. Jitter : Perubahan sesaat yang tidak kumulatif dan suatu significant instant sinyal digital terhadap posisi idealnya.
  13. Jaringan BWA : Kumpulan elemen jaringan akses nirkabel pita lebar terdiri dari BS dan SS 
  14. Kanalisasi : Pengaturan penempatan center frekquency dan guard band yang bertujuan untuk meminilisir interfensi.
  15. kondisional : Sifat dari suatu karakteristik atau spesifikasi yang harus diikuti tergantung kondisi tertentu 
  16. Line of sight ( LOS) : Posisi antara dua titik pemancar dan penerima yang tidak terhalang.
  17. Mobile : Sifat perangkat yang berpindah-pindah baik selama dioperasikan maupun tidak.
  18. Malicious Call Indentification ( MCID ) : Suatu layanan yang ditawarkan kepada pelanggan yang dikenal panggilan uantuk memungkinkan permintaan agar panggilan teridentifikasi dan tercatat dalam jaringan.
  19. Metode half duplex : Metode operasi yang proses pengiriman dan penerimaan berlangsung secara bergantian.
  20. Metude duplek : Metade operasi dimana proses kirim dan terima berlangsung secara bersamaan
  21. Metode laju surut : Metode pemyesusian kecepatan transmisi mengikuti kondisi saluran.
  22. Operating system : Suatu software sistem yang bertugas untuk melakukan kontrol dan managemen hardware serta operasi operasi dasar seitem termasuk menjalankan sortware aplikasi seperti program-program pengelola kata dan browser web.
  23. Ping Command : Program komputer yang dipakai di dalam jaringan komputer untuk mengecek apakah komputer yang dituju terhubung dengan jaringan atau tidak.
  24. Sirkut Sewa : Jaringan khusus yang digunakan untuk hubungan yang bersifat tetep antar pemakai.
  25. Sertifikasi : Proses permohonan, pengujian dan penerbitansertifikat kelayakan suatu perangkat dan atau jaringan berdasarkan ketentuan teknis yang ditetapakn Ditjen Postel.
  26. Telekomunikasi : Setiap pemancaran, pengiriman atau penerimaan taip jenis tanda, gambar, suara dan informasi dalam bentuk apapun melalui sistem kawat, optik, radio atau sisrem elektronik lainnya. 
  27. Wifi : Sekumpulan standar yang digunakan untuk jaringan lokal nerkabel ( Wireless Local Area Network )yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11.
  28. Wimax : Sebuah tanda sertifikasi untuk prodok-produk yang lulus tes cocok dan sesuai dengan standar IEEE 802.16. WiMAX merupakan teknologi nirkabel yang menyediakan jalur lebar dalam jarak jauh.
  29. 3G : adalah istilah umum untuk teknologi selular generasi ketiga. 3G menawarkan sambungan ke telepon selular dengan kecepatan tinggi, yang memungkinkan pelanggan melakukan video conference dan aplikasi lainnya melalui sambungan pita lebar ke internet. Dengan 3G, pelanggan dapat terhubung ke internet dari laptop dengan menggunakan telepon selular dan kabel data atau menggunakan PC Card.
  30. ADS : American Depositary Share, adalah sertifikat yang diperdagangkan di pasar sekuritas Amerika Serikat yang merepresentasikan sejumlah saham asing. Satu ADS TELKOM mewakili 40 saham Seri B TELKOM. Rasio saham terhadap ADS adalah 40:1.
  31. ARPU (Average Revenue Per User) berfungsi sebagai statistik evaluasi dalam hubungannya dengan basis pelanggan operator jaringan. Dihitung dengan membagi jumlah pendapatan (termasuk pendapatan kotor interkoneksi) untuk jangka waktu tertentu dengan menghitung rata-rata jumlah pelanggan, pada suatu periode tertentu tidak termasuk untuk layanan telepon selular, biaya koneksi, pendapatan interkoneksi, pendapatan roaming internasional di luar pelanggan dan diskon dealer.
  32. ATM (Asynchronous Transfer Mode) adalah modus transfer dengan informasi diorganisasi menjadi sel-sel. Asinkronus dalam pengertian bahwa recurrance sel yang mengandung informasi dari pengguna individu tidak perlu periodik.
  33. B2B (Business-to-Business Electronic Commerce) adalah lingkungan aplikasi berbasiskan teknologi untuk memfasilitasi pertukaran informasi bisnis dan mengotomatisasi transaksi komersial yang didesain untuk mengotomatisasi dan mengoptimalkan interaksi antara mitra bisnis.
  34. Backbone : merujuk pada jaringan telekomunikasi utama yang terdiri dari fasilitas switching dan transmisi yang menghubungkan beberapa node akses jaringan. Link transmisi antara node dan fasilitas switching termasuk microwave, kabel bawah laut, satelit, serat optik dan teknologi transmisi lainnya.
  35. Bandwidth : pita lebar, merujuk pada kapasitas link komunikasi.
  36. BTS (Base Transceiver Station) : merujuk pada perangkat yang memancarkan dan menerima sinyal telefoni radio ke dan dari sistem telekomunikasi lain.
  37. CDMA (Code Division Multiple Access) adalah teknologi jaringan spektrum luas pita lebar.
  38. DCS (Digital Communication System) adalah sistem telepon selular yang menggunakan teknologi GSM yang beroperasi dalam pita frekuensi 1800 MHz.
  39. Downlink : merujuk pada bagian penerimaan satelit yang menyebar dari satelit ke bumi.
  40. DPI (Daftar Penawaran Interkoneksi) : merujuk pada istilah regulasi yang meliputi seluruh fasilitas, termasuk tarif interkoneksi, fasilitas teknis, dan hal-hal administratif lainnya yang ditawarkan oleh satu operator telekomunikasi ke operator telekomunikasi lainnya untuk akses interkoneksi.
  41. DSL (Digital Subscriber Line) adalah teknologi yang memungkinkan penggabungan beberapa layanan, yaitu suara, data dan gambar bergerak untuk dikirimkan melalui jaringan telepon tembaga. 
  42. e-business : merujuk pada solusi bisnis elektronik yang mencakup layanan pembayaran elektronik, pusat data internet dan konten serta solusi aplikasi.
  43. EGDE (Enhanced Data rates for GSM Evolution) adalah istilah umum untuk teknologi selular generasi 2,5. EDGE menawarkan layanan komunikasi data dengan kecepatan lebih tinggi dibandingkan GPRS.
  44. Erlang : merujuk pada satuan pengukuran trafik telepon yang sama dengan percakapan satu jam. 
  45. FWL : fixed wire line (sambungan telepon tidak bergerak) merujuk pada telepon tidak bergerak kabel.
  46. FWA : fixed wireless access (telepon tidak bergerak nirkabel) merujuk pada link transmisi nirkabel lokal yang menggunakan teknologi selular, gelombang mikro atau radio untuk me-link pelanggan di lokasi yang tetap ke sentral lokal.
  47. Erame relay adalah packet-switching protocol (pesan dibagi menjadi paket-paket sebelum dikirim) untuk menghubungkan perangkat pada jaringan komputer yang membentang pada daerah geografis yang relatif luas.
  48. GPRS (General Packet Radio Service) adalah teknologi data packet switching yang memungkinkan informasi dikirim dan diterima pada jaringan mobile dan hanya menggunakan jaringan bila terdapat data yang harus dikirim.
  49. GSM (Global System for Mobile Telecommunication) adalah standar Eropa untuk telepon selular digital.
  50. IP DSLAM : Internet Protocol Digital Subscriber Line Access Multiplexer. Sebuah DSLAM memfasilitasi sambungan telepon untuk membuat koneksi yang lebih cepat ke internet. DSLAM adalah perangkat jaringan yang terletak di dekat lokasi pelanggan, yang menghubungkan sambungan pelanggan digital kepada backbone internet berkecepatan tinggi menggunakan teknik multiplexing. 
  51. ISDN : Integrated Services Digital Network adalah jaringan yang menyediakan konektivitas digital end-to-end dan memungkinkan terwujudnya transmisi suara, data dan video dalam waktu bersamaan dan menghasilkan konektivitas internet kecepatan tinggi.
  52. Jaringan pintar adalah jaringan telekomunikasi yang tidak bergantung pada layanan dimana fungsi logic dikeluarkan dari switch dan ditempatkan dalam node komputer yang didistribusikan di seluruh jaringan. Dengan demikian tersedia sarana untuk mengembangkan dan mengontrol layanan dengan lebih efisien sehingga layanan telefoni baru atau yang canggih dengan cepat dapat diperkenalkan. 
  53. Kapasitas sentral lokal : merujuk pada jumlah sambungan keseluruhan di sentral lokal yang terhubung dan tersedia untuk hubungan ke instalasi luar.
  54. Kbps (Kilobits per second) adalah ukuran kecepatan transmisi sinyal digital yang dinyatakan dalam ribuan bit per detik.
  55. KSO : Kerja Sama Operasi atau Pola Kerja Sama Operasi adalah jenis pola Bangun, Operasi dan Transfer yang unik dengan konsorsium mitra tempat konsorsium melakukan investasi pada dan mengoperasikan fasilitas TELKOM di divisi regional. Mitra konsorsium dimiliki oleh operator internasional dan perusahaan domestik swasta atau, TELKOM telah mengakuisisi mitra konsorsium.
  56. LIS : lines in service, merujuk pada sambungan yang menghasilkan pendapatan yang terhubung ke pelanggan, termasuk telepon berbayar, tetapi tidak termasuk pelanggan telepon selular atau sambungan yang digunakan dalam lingkup internal oleh TELKOM.
  57. MHz (Megahertz) adalah satuan ukuran frekuensi. 1 MHz sama dengan satu juta siklus per detik. 
  58. NSS (Network Switching Subsystem) adalah bagian utama dari system GSM. NSS menangani fungsi switching, mobility management dan mengatur komunikasi antara mobile phone jaringan telepon lain
  59. Panggilan lokal adalah panggilan di antara pelanggan di wilayah penomoran yang sama tanpa diperlukan nomor kode wilayah.
  60. Pola bagi hasil atau PBH adalah jenis skema pola build, operate, transfer (bangun, operasi, dan transfer) antara TELKOM dan perusahaan swasta domestik. Berdasarkan skema ini, perusahaan swasta melakukan investasi pada fasilitas telekomunikasi yang dioperasikan oleh TELKOM.
  61. Perjanjian KSO : merujuk pada perjanjian, yang diubah dari waktu ke waktu, yang mengatur operasi jaringan di wilayah KSO yang bersangkutan untuk periode KSO.
  62. PSTN (Public Switched Telephone Network) adalah jaringan telepon yang dioperasikan dan dipelihara oleh TELKOM.
  63. Roaming : merujuk pada fitur telekomunikasi selular yang membuat pelanggan dapat berpindah dari satu area ke area yang lain yang masih dalam coverage area.
  64. RUIM (Removable User Identity Module) adalah smart card (kartu cerdas) yang didesain untuk disisipkan ke dalam telepon tetap nirkabel yang secara unik mengidentifikasi langganan jaringan CDMA dan yang mengandung data yang terkait dengan pelanggan seperti nomor telepon, rincian layanan dan memori untuk menyimpan pesan.
  65. Sentral jarak jauh adalah sentral yang memiliki fungsi menghubungkan satu sentral telepon ke sentral telepon lain, yang dapat berupa sentral lokal atau sentral trunk.
  66. Serat optik : merujuk pada kabel yang menggunakan serat optik dan teknologi laser, berkas cahaya yang memodulasi yang merupakan data ditransmisi melalui filamen kaca tipis.
  67. SIM atau SIM card (Subscriber Identity Module) adalah smart card yang didisain untuk disisipkan ke dalam telepon selular yang secara unik mengidentifikasi langganan jaringan GSM dan yang berisi data yang terkait dengan pelanggan seperti nomor telepon, rincian layanan dan memori untuk menyimpan pesan.
  68. Sirkit sewa adalah line transmisi telekomunikasi khusus yang menghubungkan satu titik fixed ke titik fixed lain, yang disewa dari operator untuk penggunaan eksklusif.
  69. Sistem duopoli adalah sistem yang hanya mengijinkan dua operator nasional, yang di Indonesia adalah TELKOM dan Indosat, untuk menyediakan layanan telekomunikasi sambungan telepon tidak bergerak termasuk sambungan langsung jarak jauh dan internasional.
  70. SLI pada Sambungan Langsung Internasional (SLI) adalah layanan yang memungkinkan pelanggan melakukan panggilan internasional tanpa bantuan atau campur tangan operator dari suatu terminal telepon.
  71. SLJJ : merujuk pada Sambungan Langsung Jarak Jauh atau Domestic Long Distance.
  72. SMS atau Short Messaging Service (Layanan Pesan Singkat), yaitu teknologi yang memungkinkan pertukaran pesan teks antara telepon selular dan antara telepon tetap nirkabel dapat terwujud.
  73. Stasiun bumi adalah antena serta perangkat terkait yang digunakan untuk menerima atau memancarkan sinyal telekomunikasi melalui satelit.
  74. Switch adalah perangkat mekanik, listrik atau elektronik yang membuka atau menutup sirkit, menyambung atau memutus sambungan listrik, atau memilih sambungan atau sirkit, yang digunakan untuk me’route’ trafik dalam jaringan telekomunikasi.
  75. Transponder satelit adalah perangkat relay radio yang dipasang pada satelit yang menerima sinyal dari bumi dan memperkuat serta memancarkannya kembali ke bumi.
  76. Transmisi gelombang mikro adalah transmisi yang terdiri dari gelombang elektromagnetik dalam spektrum frekuensi radio di atas 890 juta siklus per detik dan di bawah 20 miliar siklus per detik.
  77. UMTS (Universal Mobile Telephone System) adalah salah satu dari sistem telepon bergerak generasi ketiga (3G) yang dikembangkan dalam kerangka kerja IMT-2000 ITU.
  78. USO (Universal Service Obligation) atauKewajiban Pelayanan Universal adalah kewajiban layanan yang disyaratkan oleh Pemerintah pada seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk tujuan penyediaan layanan umum di Indonesia.
  79. VoIP (Voice over Internet Protocol) adalah cara mengirim informasi suara dengan menggunakan Protokol Internet.
  80. VPN (Virtual Private Network) adalah koneksi jaringan pribadi yang aman, yang dibangun di atas infrastruktur yang dapat diakses oleh umum, seperti Internet atau jaringan telepon umum. VPN biasanya menggunakan kombinasi enkripsi, sertifikat digital, otentikasi pengguna yang ketat dan kontrol akses tertentu untuk memberikan keamanan pada trafik yang dibawanya. Biasanya menyediakan konektivitas untuk banyak mesin di balik gateway atau firewall.
  81. VSAT (Very Small Aperture Terminal) adalah antena yang relatif kecil, biasanya berdiameter 1,5 sampai 3,0 meter, yang ditempatkan di persil pengguna dan digunakan untuk komunikasi dua-arah melalui satelit.
  82. WAP (Wireless Application Protocol) adalah standar platform teknologi global dan terbuka yang memungkinkan pengguna telepon selular mengakses dan berinteraksi dengan layanan informasi mobile seperti e-mail, situs web, informasi keuangan, perbankan online, informasi dan entertainment (infotainment), game dan pembayaran mikro.
  83. WLL (Wireless Local Loop) adalah sarana penyediaan fasilitas local loop (koneksi fisik dari persil pelanggan ke titik keberadaan carrier atau POP) tanpa kabel, sehingga carrier dapat menyediakan loop lokal dengan pita lebar keseluruhan kurang lebih 1 Gbps atau lebih per daerah jangkauan. WLL sangat efektif terutama di wilayah berbatu-batu atau lembab.

1 komentar:

  1. mantapz..jadi bahan untuk muroja'ah istilah Telekomunikasi!! nuwun

    BalasHapus